Komisi I Terpaksa Tahan Anggaran TVRI
Kisruh yang terjadi di manajemen TVRI menyebabkan Komisi I DPR RI terpaksa membintangi atau menahan anggaran RKA-KL TVRI tahun anggaran 2014. Sebabnya, Komisi I mendugaadanya penyelewengan yang dilakukan oleh manajemen stasiun televisi tertua di Indonesia tersebut dalam penggunaan anggarannya.
Anggota Komisi I Tantowi Yahya menyatakan bahwa Komisi I hanya menahan belanja modal. Sehingga, untuk membuka blokir anggaran ini, TVRI harus membenahi manajemennya.
“Yang kami bintangi itu adalah belanja modal, artinya saat ini TVRI tidak bisa membuat program baru. Namun untuk belanja, gaji, listrik, dan sebagainya itu tidak dibintangi atau diblokir,” kata Tantowi yang ditemui Tim Parle sebelum Rapat Paripurna, Rabu (15/01).
Menanggapi dugaan adanya penyelewengan di internal TVRI, Tantowi menyatakan pihaknya sedang menindaklanjuti hal ini. Bahkan, ia menilai hal ini ini bisa mengarah ke tindakan pelanggaran hukum.
“Saat ini sedang ditindaklanjuti. Apabila terbukti melakukan penyelewengan dana, dimana dana tersebut adalah dana APBN, yang berarti itu notabene adalah dana rakyat, maka implikasinya adalah hukum,” tegas Politisi Golkar ini.
Politisi dari Dapil Sumatera Selatan ini menambahkan, informasi terkait dengan dugaan penyelewengan di TVRI berasal dari berbagai laporan yang masuk ke Komisi I DPR. Ia menduga, anggaran TVRI dikendalikan oleh seseorang yang bekerja sama dengan anggota Dewan Pengawas TVRI.
“Politisasi yang dilakukan TVRI berusaha mendapatkan simpati dari masyarakat, dimana rakyat tidak mengetahui adanya tindak penyelewengan dana yang terjadi di tubuh TVRI. Masyarakat tidak mengetahui adanya kebusukan internal TVRI yang mengecam Komisi I DPR RI,” tutup Tantowi. (sf,aw)/foto: iwan armanias/parle/hr.